TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Nasib naas di alami dua bocah Matani, masing mawar dan melati (nama di samarkan ) mawar (6) melati (8).
NT alias Dinan (62) warga lansot merupakan pelaku tindak percobaan pencabulan terhadap dua bocah.
Mendapati laporan Katim Yani bersama Team URC Totosik langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka di kelurahan Matani.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung menjelaskan, menurut keterangan kedua korban,

Sekira bulan Juni 2021 pada waktu siang hari ketika kedua korban keluar dari salah satu rumah, mereka bertemu dengan tersangka sedang duduk diatas motor yang diparkir dihalaman rumah tersebut.
Kedua korban melintasi di depan pelaku, tiba-tiba pelaku langsung memeluk mawar sambil memeluk NT menyampaikan bahwa NT sudah tidak lagi berhubungan badan dengan istrinya.
“Kemudian NT mengeluarkan kelaminnya dan menyuruh mawar dan melati untuk memegangnya Karena kedua korban tidak mau melakukan perintah kemudian NT memainkan penisnya sampai keluar cairan,” jelas Watung.
Lanjut Katim, sekira jam 12.10 Wita saat Team menuju TKP NT sudah melarikan diri sedangkan motor miliknya tertinggal di TKP, selanjutnya
Sekira jam 12.20 Wita Team URC Totosik mendapat informasi tersangka lari dan bersembunyi di kompleks perkebunan yang berada kurang lebih 300 meter dari TKP.
“Bersama warga Team URC Totosik kemudian menyisir lokasi perkebunan tersebut yang akhirnya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan apapun.
Barang Bukti yang diamankan,
Satu Unit motor merek Honda jenis Blade warna merah hitam,” urai Katim sembari menambahkan jika tersangka sudah dijebloskan di tahanan Polres Tomohon. (edelweiss)













