Tahuna Manadolive.co.id – Pemerintah Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, resmi melantik Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi panitia tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tamako, Kamis (16/7/2026), mulai pukul 10.00 Wita.
Pelantikan dipimpin oleh Camat Tamako, Ignasius P. Hontong, S.Pd., M.Pd, dan dihadiri oleh Kapolsek Tamako AKP Meldi Roring, S.H., perwakilan Koramil 1301-03 Tamako yang diwakili Babinsa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Torkis Freddy Siregar, S.H., M.Hum., Kepala PLN ULP Tamako Rendy Kolonio, serta seluruh panitia pelaksana HUT Kemerdekaan RI ke-81.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara Mety Araginggang, S.IP., dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Sekretaris Kecamatan Tamako, Rahel Dalawir, S.Pd., M.AP., membacakan Surat Keputusan Camat Tamako tentang pembentukan panitia.
Dalam sambutannya, Camat Tamako mengajak seluruh panitia untuk bekerja sama dan berkolaborasi demi menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di wilayah Kecamatan Tamako.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin Pdt. G.M. Bansaleng, S.Si.Th., serta pemaparan dan diskusi dari masing-masing seksi panitia terkait persiapan pelaksanaan berbagai agenda peringatan Hari Kemerdekaan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh panitia menyepakati langkah-langkah teknis pelaksanaan kegiatan agar peringatan HUT RI ke-81 dapat berlangsung tertib, meriah, dan melibatkan partisipasi masyarakat.








