Tahuna Manadolive .co id — Pemerintah kabupaten Sangihe melalui tim gabungan menggelar kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor selama empat hari, yang telah dimulai sejak kemarin dan akan berlangsung hingga Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Sangihe , Cherry Wessely Londo, ST, MEc, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi, antara lain Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui UPT, Satuan Lalu lintas polres Sangihe , serta dukungan dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan Jasa Raharja.
“Pelaksanaan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Londo.
Menurutnya, kegiatan serupa direncanakan akan dilaksanakan sebanyak tiga hingga empat kali dalam setahun, dengan evaluasi berkelanjutan berdasarkan capaian target penerimaan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan.
“Fokus utama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat. Jika kesadaran itu sudah tinggi, maka kegiatan seperti ini sebenarnya tidak perlu lagi dilakukan secara intensif,” katanya.
Selain itu, Londo juga menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam penegakan kewajiban pajak, termasuk terhadap kendaraan dinas pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, mengingat kontribusi tersebut akan kembali dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan, seperti pemeliharaan jalan dan fasilitas umum lainnya. Jika tingkat kepatuhan rendah, maka pemerintah juga akan kesulitan dalam mengalokasikan anggaran pembangunan,” pungkasnya.







