Operasi Patuh Klabat 2026 di Sangihe, Polisi Jaring 9 Motor dan Tindak Pelanggaran Surat Kendaraan

by -340 Views

TAHUNA Manadolive.co.id — Sebanyak sembilan kendaraan roda dua terjaring dalam Operasi Patuh Klabat 2026 yang digelar Polres Kepulauan Sangihe di ruas jalan satu jalur Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur. Dalam operasi tersebut, petugas juga menindak pelanggaran administrasi kendaraan dengan mengamankan tiga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pengendara yang tidak memliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Operasi penertiban lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Sangihe bersama Kasat Lantas IPTU Nelta Rengkung dan Kasi Propam IPDA Irmawan, serta melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe.

Pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 difokuskan pada pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan administrasi pengendara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas mencatat sembilan kendaraan roda dua terjaring penindakan. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran terkait dokumen kendaraan, dengan hasil penindakan berupa tiga STNK dan satu SIM.

Operasi Patuh Klabat 2026 menjadi bagian dari upaya Polres Kepulauan Sangihe dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi budaya masyarakat demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.