Oknum Pejabat Pemkot Bitung Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DAK

by -175 Views

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID— – Setelah melalui tahapan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Bitung, salah satu pejabat eselon 2 lingkup Pemerintah Kota Bitung FT ditetapkan tersangka pada Kamis 8 Agustus 2019 kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Ariana Juliastuti melalui Kasie Intel Budi Kristiarto kepada wartawan menjelaskan pihaknya telah menetapkan FT oknum mantan Kadis Pendidikan dan oknum kontraktor MK.

Ia mengungkapkan kedua tersangka diduga menyalahgunakan Dana Alokasi Khusus atau DAK tahun 2016 Tentang bantuan operasional penyelenggaraan PAUD di Dinas Pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp. 557.346.152. Lanjutnya mengatakan kedua tersangka telah di tahan di Rutan Malendeng Manado selama 20 hari sampai waktu persidangan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.