Mantan Hukum Tua Desa Koreng Jhosep JR Mantan Didesak BPD Laporkan LPJ 2019

by -186 Views

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID—Memasuki dua minggu BPD Desa koreng surati mantan kumtua Desa Koreng kecamatan Tareran Minahasa selatan untuk melaporkan pertanggungjawaban LPJ 2019 yang yang terindikasi dugaan dana tersebut dimiringkan karena sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Jelang sembilan bulan melepas jabatan sebagai hukum tua Desa Koreng, Jhosep alias JR atau mantan hukum tua di desak BPD untuk melaporkan Laporan pertanggungjawaban terkait dana di desa 2019 tersebut.

Ruddy Senduk SH, Ketua BPD Desa Koreng Saat ditemui tim Liputan dikediamannya pada 17/7/2020 jumat kemarin mengatakan bahwa, selama saya menjabat sebagai ketua BPD masa kepemimpinan JR atau Jhosep, kami jarang diundang atau dihadirkan apabilah ada pembahasan terkait dana desa, dan terkesan kami sebagai mitra kerja hukum tua hanya menjadi  pajangan pada saman pemerintahannya Ungkap Ruddy.

Ruddy menambahkan bahwa masalah keuangan tidak pernah kami tahu karena tugas kami sudah tidak sesuai tupoksi.

Dan sekarang, terkait pertanggungjawaban LPJ 2019 kami sudah mengundang (menyurat) tertuju pada mantan hukum  tua desa koreng Josep (JR) untuk menindaklanjuti pertanggungjawaban Dana 2019 Desa Koreng yang masih kabur Tandas ketua BPD.

Sampai akhirnya Rapat BPD dimulai hingga  selesai Mantan Hukum tua Jhosep (JR) tidak hadir atau tidak memenuhi akan undangan kami. Indikasi menguat bahwa apa yang menjadi dugaan warga memanglah benar tandas Ketua, kami siap siap saja apabilah hal ini akan berlanjut.

Disamping penggunaan dana desa yang diduga  ada permainan, Senduk menyinggung pula tentang aset desa yang sampai saat ini masih ada yang kurang dan belum diserahkan ke desa. Terpantaw pula bahwa serah terima jabatan kumtua lama kepada Plt kumtua baru pada Desember tahun kemarin tidak sesuai prosedur.

Jhosep Rumengan mantan hukum tua Desa Koreng saat ditemui tim liputan lewat telepon genggamnya,  teleponpun diangkat oleh ibu (istri) dengan jawaban nanti dihubungi lagi karena mantan kumtua tidak berada di rumah atau lagi pergi ke kebun.

Pejabat Hukum Tua Desa Koreng Trully Botto saat dijumpai tim liputan di kantor PMD Kab Minsel mengatakan bahwa, terkait dengan masalah ini untuk sementara saya belum bisa berkomentar lebih, karena pada waktu itu saya  belum memegang jabatan ini, tapi apabilah satu saat saya dibutuhkan untuk memberikan keterangan, maka saya akan mengatakan sesuai dengan apa yang saya tahu semua yang berkaitan dengan dana desa tahun tahun kemarin Ungkap santun Pejabat Trully Botto, tim liputan ML (temmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.