LEWAT PROGRAM BLT DAN PKT, DANDES MENYENTUH RAKYAT DESA PONTAK

by

MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID–Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Kecamatan Ranoyapo Desa Pontak, lewat Plt Hukum Tua Pers Rawung, Proyek Jalan Rabat beton terpantau hampir selesai, dengan mempekerjakan 150 tenaga yang diambil dari tenaga laki laki dan juga tenaga perempuan.

Pers Rawung Plt Hukum Tua Desa Pontak, hari ini jumat 13/8/21 saat ditemui tim liputan di lokasi kerjanya mengatakan bahwa, 150 warga yang dipekerjakan dalam proyek ini adalah tenaga kerja yang diambil dari warga desa Pontak, dimasukan dalam program PKT sebagai tenaga kerja agar mereka juga bisa merasakan akan bantuan pemerintah Lewat Anggaran dana desa tahun anggaran 2021, walaupun dalam porsi yang berbeda, tapi intinya mereka juga bisa disentuh oleh dana desa walaupun bukan BLT Jelas Hukum Tua

Plt Hukum Tua yang akrab disapa Pers ini juga menambahkan, untuk anggaran dana desa desa Pontak, saya sudah bagi sesuai dengan fungsinya, 8 % untuk anggaran Covit, juga ada nggaran Posyandu skalian dengan stanting, dan anggaran PKT, juga BLT, dan juga pelatihan pelatihan lainnya, sekedar diketahui juga bahwa sampai saat ini kami masih mengaggarkan dan memberikan bantuan bagi rakyat terdampak, yaitu 9 Kk yang dalam tahap isolasi mandiri. Kami berharap bagi warga, walaupun dalam tahapan isolasi manidri bagi keluarga yang terdampak, apabilah ada masyarakat yang ingin memberikan bantuan, dompet desa akan tetap terbuka untuk menerima, ataupun bisa dibawa langsung bagi warga isoman yang bersangkutan, tapi harus ingat protokol kesehatan.

112 KPM atau keluarga Penerima Manfaat tercatat dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Pontak sudah di seleksi dari daftar awal penyaluran BLT tersebut, dan disalurkan secara door to door atau dikunjungi dari rumah ke rumah.
Penyaluran ini juga kami jalankan mengacuh pada peraturan menteri desa 2021(187, 200) BLT. DD, artinya sudah ditata pada aturan yang belaku.

Untuk penyaluran akan berlangsung selama dana BLT dicairkan lewat rekening Desa, masing masing/ KPM dibagi/ tahap Rp. 300.000, jelas Hukum Tua. Tambahnya lagi, kepada masyarakat kami pemerintah Desa sudah membagikan APD berupa masker dan hand sanitizer, sebagai dasar alat pelindung diri kita dari serangan C’19.

Pembagian masker pada saat ini kami lakukan secara bertahap, dengan penetapan 1 keluarga 1 dos. Masyarakat juga sebagian besar sudah divaksin.

Terkait PKT dan BLT, Hukum Tua mengarahkan agar uang yang disalurkan ini diperuntukkan bagi masyarakat, kiranya dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, belanjakanlah hal hal yang berguna dan yang lebih bermanfaaat, demi menutupi kekurangan dalam keluarga, tim liputan ML (temmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.