MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Tidak mengindahkan Instruksi tentang larangan keluar Mitra,lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Minahasa Tenggara (Mitra) Nonjob dan dimutasi.
Bupati Mitra James Sumendap menjelaskan, bahwa ke lima ASN yang di nonjob dan di mutasi karena mereka tidak Disiplin dan mengindahkan intruksi tentang larangan keluar Mitra.
“Karena tidak mengindahkan intruksi President,Gubernur,Bupati,Camat,Hukum Tua/Lurah,maka mereka harus menerima akibatnya.” Ungkap Sumendap.Selasa(28/4/2020)
Lanjut Sumendap,Kelima ASN ini dinonjob dan dimutasikan di kecamatan Touluan Selatan.
Adapun Nama-nama ASN yang nonjob dan di mutasikan : Jolan Worotikan (Inspektorat), Hence Tumiwan (Sekretaris Bawaslu Mitra), Rio Rindengan (SMP N 2 Belang), Deby Longkutoy (SD 2 Liwutung), Fully Payow (BKD). (Dolfi)













