TAHUNA, ManadoLive.co.id — Polres Kepulauan Sangihe terus menggencarkan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan tersebut, empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong berhasil diamankan petugas
Penertiban knalpot brong menjadi salah satu sasaran kegiatan KRYD menyusul keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan, terutama pada malam hari. Penggunaan knalpot bising dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga sekaligus berpotensi memicu keresahan di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah wilayah, sekaligus mengambil tindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polres Sangihe juga mengimbau seluruh pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong dan senantiasa melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi teknis serta mematuhi aturan lalu lintas.
Upaya penertiban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Sangihe. ( gustaf)










