TOMOHON, MANADOLIVE. CO. ID – Ini yang di tunggu masyarakat Kota Tomohon. Penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, di Hotel Emita Tomohon pada Kamis (21/1/2021).
“Puji nama Tuhan, hari ini telah menerima Surat Keputusan KPU Kota Tomohon tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon tahun 2020,” ujar Caroll.

Berdasarkan Surat Keputusan KPUD Kota Tomohon No. 35/PL.07.7-Kpt/7173/Kota/1/2021 menyatakan, pasangan calon nomor urut 2 atas nama, Caroll Joram Azarias Senduk S.H, dan Wenny Lumentut SE yang diusung oleh PDIP dan Partai Gerindra memperoleh 43.611 suara.
Dalam Rapat Pleno Penetapan tersebut dihadiri oleh Komisaris KPU Kota Tomohon, Bawaslu Kota Tomohon, Perwakilan Parpol Kontestan Pilkada, serta Jajaran Forkopimda. (edelweiss)













