BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Pada sosialisasi persyaratan calon walikota dan wakil walikota Bitung Kamis 6 Agustus kemarin oleh KPU Bitung di hadiri forkopimda dan partai politik.
Komisioner KPU Provinsi Sulut Yessy Momongan menantang partai politik agar bisa melakukan pendaftaran awal di hari pertama waktu pendaftaran.
Menurutnya pihak KPU hanya menyampaikan waktu pendaftaran dari tanggal 4-6 September 2020 namun jadwal pasangan calon yang akan datang mendaftar ditentukan oleh partai politik pengusung.
Terkait jumlah orang yang masuk mendaftarkan Paslon, Ia menegaskan dalam aturan hanya di perbolehkan pasangan calon dan liaison officer atau LO.
Sedangkan arakan massa di saat pendaftaran ke KPU tidak di ijinkan karena mengikuti anjuran tim Penanganan Covid 19.
Ketua KPU kota Bitung Desli Sumampouw memberikan apresiasi kepada Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) pertama kali mengambil formulir pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung.
Lebih jauh Dia mengajak partai politik secepatnya mengambil formulir agar tidak tergesa-gesa kala melakukan pendaftaran. (Red)













