KPU Bitung Siap Tetapkan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

by -46 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Berdasarkan surat KPU RI Nomor: 24/PL.02.7.SD/06/2025 terhitung tanggal 6 Januari 2025 tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang perolehan suara lebih dari 50 persen bisa di tetapkan minimal 3 hari setelah surat edaran ini diterbitkan.

Terkait hal tersebut Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, SE kepada sejumlah wartawan hari Rabu 8 Januari 2025 menjelaskan pihaknya akan melangsungkan rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih pada hari Kamis 9 Januari 2025 pukul 14.00 wita di gedung DPRD Bitung.

Disinggung mengenai undangan, dia mengatakan sekitar 400-500 orang yang di undang diantaranya pasangan calon nomor urut 01 Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian, pasangan calon nomor urut 02 Hengky Honandar dan Randito Maringka, partai politik pengusung, Forkopimda dan awak media.

Terpisah LO pasangan calon nomor urut 02 Ramlan Mangkilao di konfirmasi memastikan kehadiran rombongan pasangan calon Walikota Hengky Honandar dan Wakil Walikota Randito Maringka sekitar 100 orang.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.