KPU Bitung Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

by -575 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Berdasarkan surat keputusan KPU Bitung Nomor 387 Tahun 2024 tentang penetapan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024 dan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,

serta memperhatikan Berita Acara Nomor 192/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024.

Bertempat di gedung kantor KPU Bitung hari Minggu 22 September 2024, Ketua KPU Deslie Sumampouw, SE menyatakan bakal pasangan calon Walikota Hengky Honandar, SE dan Wakil Walikota Bitung Randito Maringka dan bakal pasangan calon Walikota Geraldi Mantiri dan Wakil Walikota Bitung Erwin Wurangian, SH ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung.

Selanjutnya Sumampouw menjelaskan kedua pasangan calon ini wajib mengikuti tahapan pengundian nomor urut pada hari Senin 23 September 2024 pukul 14.00 wita di kantor KPU Bitung.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.