Tahuna manadolive.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyalurkan bantuan material kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 21 Maret 2025 lalu. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Michael Thungari, Rabu (7/5/2025), di ruang serbaguna Kantor Bupati.
Didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, Bupati Thungari menyerahkan bantuan kepada perwakilan warga dari lima kecamatan yang terdampak. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan pada tujuh rumah warga serta satu jaringan pipa air bersih di sejumlah kampung dan kelurahan, termasuk Kampung barangkarang , Kecamatan Manganitu.
“Pemerintah harus hadir secara cepat, tanggap, dan tepat sasaran dalam merespons kebutuhan masyarakat, terutama pascabencana. Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyatnya,” tegas Thungari.
Bantuan yang disalurkan bukan berupa uang tunai, melainkan material bangunan seperti balok, seng, semen, paku, tripleks, serta pipa air bersih. Nilai bantuan diperkirakan mencapai Rp25.106.000 dan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, dari rusak ringan hingga berat.
Bupati Thungari menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi visi “Sangihe Sejahtera dan Berbudaya” melalui program Sapta Membara. Pemerintah daerah terus mendorong pelayanan birokrasi yang responsif, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan layanan sosial, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Bantuan ini bukan hanya untuk membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga untuk membangkitkan semangat dan harapan masyarakat. Pemulihan pascabencana memang tidak mudah, namun dengan gotong royong, kita pasti bisa bangkit lebih kuat,” ujar Thungari.
Kepala BPBD Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, wilayah Sangihe telah mengalami tiga kali bencana hidrometeorologi. Bencana yang terjadi pada Maret lalu turut merusak satu jembatan menuju TPA, mengganggu jaringan air bersih di Kelurahan Kolongan Beha, dan menghancurkan rumah milik tujuh kepala keluarga.
“Bantuan ini berasal dari pos belanja tak terduga, sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020. Setelah dilakukan asesmen teknis dan disetujui oleh Bapak Bupati, bantuan disalurkan sesuai dengan tingkat kerusakan masing-masing,” jelas Labesi.
Material bantuan akan langsung dikirim ke rumah warga penerima guna meringankan beban biaya transportasi. Pemerintah berharap bantuan ini dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan motivasi bagi masyarakat untuk bangkit dari dampak bencana. ( gustaf)













