TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Lagi-lagi tindak pidana pemerkosaan terjadi di Kota Tomohon tepatnya di Tomohon Utara, Kamis 08/09/2022.
Nasip naas menimpa Melatih (nama di samarkan) yang di ketahui baru berumur belasan tahun.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung Sdb menjelaskan, kami yang menerima laporan dari orang tua Jingga langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka (PR) dikawasan Kakaskasen Tiga.
Dari kronologi kejadian hari Sabtu 03/09-2022, dimana saat itu tersangka menghubungi Melatih melalui medsos untuk bertemu di Kakaskasen Melatihpun mengiyakan ajakan tersangka tersebut untuk mertemu.
Melatih tiba di lokasi yang di maksud bersama dengan temannya, saat bertemu tersangka mengajak Melatih dan temannya untuk ke rumahnya.
Lanjut, “Tak lama kemudian, tersangka menyuruh temanya Melatih berama pacarnya untuk pulang, dan beralasan tersangka akan mengantar korban pulang.
Gak di sangka ketika temannya pergi, tersangka lalu mengajak korban masuk kamar dan langsung melancarkan aksinya.
Karena tersangka memaksa, korban akhirnya masuk,” jelas Katim.
Di dalam kamar tersangka langsung menindih tubuh korban dan langsung melakukan tindak pemerkosaan, korban yang mencoba berteriak kemudian diancam tersangka yang langsung mengatakan akan menganiaya dirinya jika tak diam, setelah melakukan aksinya tersangka meminta korban untuk meninggalkan rumahnya.
Korban yang ketakutan akan peristiwa yang dialaminya merasa takut untuk pulang, hingga akhirnya ditemukan orang tuanya pada hari Rabu 07/09-2022,” jelas Watung.
Orang tua Melatih yang merasa curiga akan anaknya kemudian mengintrogasi, karena takut Melatih langsung mengaku bahwa dia telah diperkosa oleh tersangka yang kemudian korban bersama orangtuanya langsung bergegas ke Polres Tomohon untuk melaporkan tersangka.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tomohon untuk diperiksa tim penyidik,” tutup Katim. (edel)








