Manado, MANADOLIVE.CO.OD– Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar kembali di keluhkan para supir truk.
Hal ini pun mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Sulut Inggried JNN Sondakh.
Kepada wartawan, Legislator Partai Golkar ini menyampaikan bahwa aksi demo yang dilakukan supir truck adalah salah satu hal yang positif.
“Masalah BBM bersubsidi ini bukan hanya satu atau dua tahun, ini sudah lebih dari lima tahun. Seingat saya dalam periode saya yang lalu Komisi II sudah beberapa kali RDP dengan Pihak Pertamina dan Stakholder terkait. Dan hasilnya tetap berulang terjadi,”ungkap Ketua Komisi II DPRD Sulut ini, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, kelangkaan Solar ini setiap tahun terjadi. Sehingga aksi Demo ini masyarakat bisa mempresyur, baik DPRD, Pemerintah, Kepolisian mampu menindaklanjuti hal-hal yang mungkin ada kejanggalan.
“Ada hal sesuatu yang harus dicari solusi sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat, dalam kaitan BBM dan Solar tersebut,”terangnya.
Ia pun berharap ini benar-benar harus ditindaklanjuti secara serius.
“Karena ini semua berdampak kepada masyarakat yang ada. Janganlah mempersulit,”katanya.
Selain itu katanya, berharap dengan dilakukan RDP lintas komisi ini tidak mentah lagi.
“Dan berharap jangan sampai diberikan rekomendasi, satu atau dua minggu di tindaklamjuti namun setelah itu terjadi lagi kelangkaan. Sehingga dianggap hanya untuk sementara saja,”ujarnya.
Menurut, Sondakh kalau bisa dibuatkan tim pengawasan untuk memantau BBM dan Solar subsidi ini.
“Kalau bisa dimungkinkan, karena dengan ada tim khusus pengawasan akan bisa menghasilkan sesuatu yang signifikan yang terarah kalau dibentuknya tim,”pungkasnya.
Adapun Rekomendasi yang telah dihasilkan.
1. Pertamina Sulawesi Utara harus menyelesaikan masalah barcode dengan menyediakan booth pengaduan dan penyelesaian masalah selama 2 hari untuk barcode di luar blokir dan minimal 3 hari serta maksimal 5 hari untuk masalah barcode terblokir.
2. Pertamina harus segera mengatasi masalah antrian dalam 3 hari kedepan dan harus ditinjau berkala setiap bulannya.
3. Pertamina bersama Biro Ekonomi untuk menghitung kembali kuota BBM Subsidi (Solar) berdasarkan kebutuhan real daerah provinsi Sulawesi Utara, dan untuk mengurai kemacetan pendistribusian kuota ke SPBU harus dengan parameter yang jelas dan transparan.
4. Tim gabungan yang telah dibentuk untuk pengawasan subsidi oleh pemerintah bisa dipertajam dengan sub Tim Pengawasan solar. Dimana adanya Tim Lintas Instansi (DPRD, PERTAMINA, HISWANA, POLDA, TNI, PEMPROV) untuk mengawal distribusi solar dan mencegah penyimpangan di lapangan.
5. Transparansi data distribusi, Pertamina diminta membuka data alokasi, realisasi distribusi per SPBU dan kuota harian kepada DPRD secara rutin.
6. Penegakan hukum, POLDA diminta menindak tegas penimbunan dan penyalahgunaan solar, TNI membantu pengawasan di titik rawan.
7. Prioritas sektor kritis, penyaluran solar subsidi difokuskan untuk transportasi umum, pertanian, perikanan dan logistik kebutuhan pokok.
(*)













