Kejari Bitung Segera Ekspos Perkara Perjalanan Dinas DPRD di Kejagung

by -151 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Membuktikan komitmen dalam pemberantasan korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, SH hari Jumat 25 Juli 2025 ketika diwawancarai sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa pihaknya pekan depan di Kejaksaan Agung Jakarta akan melakukan ekspor perkara penyalahgunaan perjalanan dinas anggota DPRD kota Bitung periode tahun 2019-2024.

Ia menyatakan pemberantasan korupsi merupakan prioritas utama seluruh lembaga Kejaksaan Agung.

Diketahui proses penyidikan perkara perjalanan dinas anggota DPRD kota Bitung tahun 2022 dan tahun 2023 di nyatakan selesai berawal penahanan 3 ASN Sekretariat DPRD dan 5 mantan anggota DPRD.

Secara terpisah Dirsubdit Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Kejaksaan Agung Dr Yadyn Palebangan,SH.MH mengingatkan rekan rekan wartawan agar mengkawal perkara tindak pidana Korupsi baik Perjalanan Dinas DPRD, Perumda Pasar dan Perumda Bangun Bitung.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.