Kejari Bitung Libatkan TNI Polri PAM Eksekusi Terpidana Tipikor

by -304 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Dalam waktu dekat ini Kejaksaan Negeri Bitung akan melaksanakan eksekusi perkara pidana korupsi dan perkara pidana umum.

Melalui konferensi pers hari Selasa 20 Agustus 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr.Yadyn,SH.MH mengungkapkan bahwa pihaknya melibatkan personil TNI dan Polri pada pengamanan mengantisipasi adanya kerahan massa dari terpidana.

Ia mengungkapkan terdapat 15 terpidana yang nanti di eksekusi dan sudah melayangkan surat pemanggilan.

Jika panggilan tidak diindahkan menurut dia pihaknya akan menjemput paksa atau melakukan pencekalan terhadap para terdakwa.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.