Kejari Bitung Hadirkan Saksi Mark Up dan Fiktif Perkara Perjalanan Dinas di Gorontalo

by -234 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Dalam kaitan melengkapi dokumen perkara perjalanan dinas anggota DPRD kota Bitung tahun 2022-2023 yang kini masih bergulir di Kejaksaan Negeri Bitung terhadap dugaan Mark Up dan Fiktif.

Kejaksaan Negeri Bitung menghadirkan sejumlah saksi terlebih khusus perjalanan dinas anggota DPRD kota Bitung periode tahun 2019-2024 di kota Gorontalo.

Sumber resmi Kejari Bitung yang berhasil dikonfirmasi hari Jumat 12 September 2025 membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi dari kota Gorontalo guna melengkapi dakwaan kepada terduga pelaku yang sudah ditahan.

Dia mengungkapkan setelah dokumen perkara lengkap segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Manado untuk disidangkan.

Disinggung mengenai hasil ekspos lima tersangka anggota DPRD aktif dirinya menyatakan sedang berproses dan nantinya akan diberitahukan ke publik.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.