Tahuna, Manadolive.co.id — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Umum Kelurahan Soataloara I, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 03.45 Wita. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Sirman Koloboba (49), warga Kampung Mahengetang, Kecamatan Tatoareng, dengan seorang penumpang bernama Rifo Alfred Lucas (24), warga Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung melalui laporan resmi menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang korban mengalami luka-luka. “Korban atas nama Sirman Koloboba mengalami luka berat, sedangkan penumpangnya, Rifo Alfred Lucas, mengalami luka ringan,” ujarnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.
Menurut laporan petugas di lapangan, kejadian pertama kali diketahui oleh anggota Polres Kepulauan Sangihe yang kemudian segera menuju lokasi. “Petugas menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri di atas trotoar jembatan di bahu jalan sebelah kiri arah Kantor KPPN, dengan gumpalan darah di sekitar kepala dan sepeda motor tergeletak di badan jalan,” jelas Kasat Lantas.
Korban segera dievakuasi ke RSUD Liun Kendage Tahuna untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, faktor utama penyebab kecelakaan diduga berasal dari kelalaian pengendara. Sirman Koloboba diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm pengaman, serta dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai kendaraan.
Selain itu, sepeda motor yang digunakan juga tidak memiliki STNK dan pajak kendaraan telah kedaluwarsa. Adapun kondisi jalan saat kejadian diketahui beraspal baik dan cuaca cerah, dengan lokasi jalan berbentuk menikung datar.
Kasat Lantas menegaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan di lokasi kejadian. “Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk demi keselamatan diri dan orang lain. ( gustaf)













