Tahuna Manadolive.co.id — Kasatlantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Nelta Rengkung, S.Or., menghadiri rapat koordinasi optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (15/12/2025).
Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita tersebut digelar di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor, termasuk Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Anna Rakinaung, S.E., A.K., M.Si., dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait. Turut hadir Kepala UPTD PPD STS, Stenly Ticoalu, SSTP, M.Si., Palaksa Lanal Tahuna Mayor Laut (PM) Ferry Rungkat, perwakilan Subdenpom XIII/1-1 Satal, Kepala Jasa Raharja Cabang Tahuna Eka Biantara, S.M., CRA, RSA, CHCO, serta jajaran staf UPTD PPD STS dan BPKPD.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 12.00 Wita. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (gustaf)













