MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra),AKBP Feri R.Sitorus,S.I.K.,M.H.memimpin langsung pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dan Kendaraan Dinas (Randis) Personel,di Mako Polres Mitra.Selasa(12/7/2022)
Dalam pemeriksaan Kapolres di dampingi oleh Kabag SDM Kompol Ferry A. Langie, Kasubbag Log Ipda Dedy K. Donsu, S.H., Kasi Propam Ipda Abdullah, para Kasat dan seluruh personel pemegang senpi dan ranmor dinas.
Kapolres Mitra Mengatakan,Seluruh personel yang menggunakan ranmor agar mengunakan kendaraan dinas sesuai peruntukannya
“Silakan dibawa saat melaksanakan tugas, saat ke gereja atau mesjid atau ke tempat ibadah itu masih sah-sah saja, tapi jangan dibawa ke tempat-tempat yg dilarang bagi kita sebagai anggota Polri untuk dikunjungi.”ucap Kapolres Sitorus.
Lebih lanjut ia berharap bagi personel yang memengang senpi agar supaya mengikuti aturan yang telah di tetapkan.
“Mohon maaf. sesuai aturan untuk anggota pemegang senpi yang surat senjata dan psikologi sudah kadaluwarsa, harus ditarik dahulu. Silakan perpanjang sehingga memenuhi syarat memegang senpi.” ucap Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus. (**Dolfi)













