Tahuna, Manadolive.co.id — Polres Kepulauan Sangihe terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital. Kali ini, melalui program “SKCK NUSANTARA Polres Kepl. Sangihe”, masyarakat kini dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mudah, cepat, dan efisien melalui fitur SKCK Full Online (SKCK Digital) yang tersedia di Super App Polri.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Intelkam IPTU Agus Sampaleng, menjelaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
> “Melalui aplikasi digital ini, pemohon dapat membuat SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor polisi untuk pengisian data. Inovasi ini juga menjamin keamanan data serta keabsahan dokumen melalui tanda tangan elektronik dan barcode resmi dari Baintelkam Polri,” ujar IPTU Agus Sampaleng.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang berhalangan mengambil dokumen secara langsung, pengambilan fisik SKCK dapat diwakilkan dengan surat kuasa resmi dari pemohon.
Adapun tahapan pengajuan SKCK secara daring melalui Super App Polri adalah sebagai berikut:
1. Mengunduh aplikasi Super App Polri di Play Store.
2. Login dan memilih menu SKCK.
3. Melakukan verifikasi akun menggunakan email, kata sandi, atau akun Google.
4. Mengisi data diri serta melampirkan dokumen pendukung, antara lain:
KTP
Kartu Keluarga
Akta Kelahiran
BPJS aktif
Paspor (bagi keperluan luar negeri)
Foto berlatar merah
Identitas lain bagi yang belum memiliki KTP
5. Memilih lokasi pengambilan di Polres Kepulauan Sangihe.
6. Menentukan tanggal pengambilan.
7. Melakukan pembayaran digital.
8. Proses selesai dan SKCK dapat diambil sesuai jadwal.
Lebih lanjut, IPTU Agus Sampaleng menyampaikan bahwa hadirnya SKCK Full Online merupakan wujud nyata transformasi digital Polri yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar seluruh masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan digital SKCK ini dengan mudah. Harapannya, inovasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kepolisian,” pungkasnya.
Dengan adanya layanan SKCK NUSANTARA ini, Polres Kepulauan Sangihe menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi, sejalan dengan semangat Presisi Polri.













