Harta Doan Digasak Usai Setubuhi Gadis Michat

by

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Kenikmatan sesaat Doan usia 27 warga Riau berprofesi sebagai pelaut ini akhirnya berujung di kantor Polsek Aertembaga.

Pasalnya Doan melapor sebagai korban pencurian yang dilakukan wanita belia AM umur 17 tahun pada tanggal 30 September 2021 pagi di Hotel Nalendra Aertembaga.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan melalui konferensi pers hari Kamis 7 Oktober 2021 di menjelaskan saudara Doan mengenal pelaku dari aplikasi Michat kemudian janjian bertemu di Hotel Nalendra sekitar jam 7 pagi terus melangsungkan hubungan layaknya suami istri.

Dalam kondisi tersebut sang pelaku AM memanfaatkan waktu membawa kabur dompet,HP,kunci motor dan sepeda motor Vario Tecno milik korban.

Dari dasar laporan ini para tersangka RW alias Rocky umur 19 tahun warga Lingkungan III Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario Kota Manado,pacarnya AL alias April usia 17 tahun warga Lingkungan III Politeknik Mapanget dan AM alias Bella usia 17 tahun warga Desa Sea Kecamatan Pineleng bersama pacarnya AT alias Andre usia 22 tahun warga Lingkungan III Kelurahan Ranotana Kecamatan Satrio Manado di tangkap tim Tarsius Presisi dan Tim Maleo pada tanggal 5 Oktober kemarin di jalan Sea dan Politeknik Manado bersama barang bukti.
Atas perbuatan pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 Ayat (1) Ke-4 sub Pasal 362 KUHP. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.