Tahuna Manadolive.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2025, Polres Kepulauan Sangihe kembali menggelar kegiatan penertiban di Simpang Tiga Kelurahan Bungalawang, Kecamatan Tahuna, Rabu (19/11/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sangihe, IPTU Nelta Rengkung, bersama personel gabungan dari TNI dan UPTD Pendapatan Daerah.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak lima pelanggar dengan sanksi tilang, sementara 15 pengendara lainnya diberikan teguran akibat pelanggaran kasat mata yang ditemukan di lokasi.
Kasat Lantas Polres Sangihe, IPTU Nelta Rengkung, menyampaikan bahwa pihaknya menekankan pendekatan humanis selama pelaksanaan operasi. “Kami berharap seluruh anggota tetap mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat, meskipun sedang melakukan penindakan,” ujarnya.
Operasi Zebra Samrat 2025 akan terus digelar untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.











