Gardu Mobile PLN Terbakar di Simpang Tiga Kantor Bupati Sangihe, Listrik Sempat Dipadamkan

by -88 Views

Tahuna manadolive.co.id — Peristiwa kebakaran terjadi pada satu unit gardu mobile milik PLN di simpang tiga Kantor Bupati Kepulauan Sangihe, Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 11.38 WITA.

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak PLN UP3 Tahuna.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas PLN segera melakukan langkah antisipasi dengan memadamkan aliran listrik pada salah satu jalur di sekitar lokasi guna mencegah dampak yang lebih luas.

Asisten Manager Jaringan PLN UP3 Tahuna, Jacky Undeng, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. “Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut dengan memeriksa komponen-komponen di dalam gardu mobile tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh panas berlebih di dalam gardu, yang kemungkinan berasal dari kombinasi suhu lingkungan dan panas yang dihasilkan oleh komponen internal.

Salah satu komponen yang diduga mengalami kerusakan atau terbakar adalah perangkat proteksi yang berfungsi mengamankan trafo.

Akibat kejadian tersebut, aliran listrik di sekitar lokasi gardu mobile mengalami pemadaman sementara selama proses pemeriksaan berlangsung. Pihak PLN memastikan akan segera melakukan perbaikan setelah penyebab pasti kebakaran diketahui.

“Perbaikan akan kami upayakan secepat mungkin dan diperkirakan tidak memakan waktu hingga satu hari,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian setempat turut menerima laporan kejadian dan terus memantau perkembangan situasi di lokasi. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.