Ganja Papua Tembus Kota Bitung Berhasil Dibekuk Satreskoba

by -108 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan barang haram narkoba,Satresnarkoba Polres Bitung menggelar operasi hari Selasa 22 Juli 2025 sekitar jam 10 malam di kawasan Pelabuhan Samudera Bitung.

Buntut dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pemuda JK alias Khesi usia 23 tahun warga Kelurahan Aertembaga bersama barang bukti 20 gram ganja.

Kasat Resnarkoba Iptu Trivo Datukramat kepada sejumlah wartawan mengungkapkan barang bukti ganja berasal dari Jayapura Papua.

Lanjutnya pelaku melanggar UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 111.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.