Forkopimda Bahas Serius Legalitas Pasar Tradisional Girian Cegaj Konflik

by -156 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di gedung SH Sarundajang hari Rabu 2 Juli 2025, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE memimpin rapat koordinasi forum lintas sektoral membahas legalitas pasar tradisional Girian.

Berdasarkan informasi Kapolres Bitung AKBP Albert Zai bahwa para pedagang mengalami intimidasi atau premanisme dari oknum ahli waris.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn Palebangan,SH.MH menegaskan negara tidak boleh kalah dengan oknum penyebab konflik apalagi tindakan meresahkan pedagang.

Ramlan Mangkilao Dirut Perumda Pasar merincikan lahan pasar Girian yang menjadi milik Pemerintah Kota Bitung 50×50 meter persegi di tempati 134 pedagang.

Hengky Honandar sendiri memerintahkan Perumda Pasar segera memasang plang di lokasi milik Pemerintah Kota Bitung.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.