Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polsek Manganitu Diselesaikan Melalui Mediasi

by -135 Views

Tahuna manadolive.co.id– Dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Polsek Manganitu terhadap warga berhasil diselesaikan melalui proses mediasi di Mapolsek Manganitu, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Manganitu, IPTU Robert Supit, dengan mempertemukan pihak terlapor, AIPTU Stefanus Lemeng, dan korban, Imanuel Hero Barahama, beserta keluarga masing-masing.

Dalam proses penyelesaian, Polsek Manganitu melakukan koordinasi dengan keluarga korban serta memfasilitasi musyawarah antara kedua belah pihak. Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama.

Kegiatan mediasi turut dihadiri Kanit Binmas AIPDA Mekky Y. Papendang, Kanit Propam BRIPKA Dedy Tahulending, AIPTU Stefanus Lemeng, ayah korban Reky Barahama, ibu korban Beatrix Makaluase, serta korban Imanuel Hero Barahama.

Peristiwa yang menjadi pokok permasalahan terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, anggota piket Regu C Polsek Manganitu yang dipimpin Ka SPKT AIPTU Stefanus Lemeng bersama BRIGADIR Tarsan Mohede melaksanakan patroli guna mengantisipasi konvoi perayaan kemenangan Piala Dunia.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati dua remaja yang berboncengan sepeda motor sambil membawa bendera salah satu negara dan berteriak ke arah Kampung Taloarane. Petugas kemudian berupaya menghentikan keduanya dengan mengejar sambil membunyikan klakson, namun tidak diindahkan.

Sesampainya di kawasan depan Rumah Raja Kampung Taloarane, kedua remaja tersebut bertemu dengan seorang remaja lainnya. Menurut keterangan AIPTU Stevanus .Lemeng  saat hendak mengamankan bambu yang digunakan sebagai tiang bendera, kuku tangannya secara tidak sengaja menggores bahu kiri Imanuel Hero Barahama yang saat itu tidak mengenakan kaus.

Meski sempat menimbulkan keberatan dari pihak korban, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan difasilitasi Polsek Manganitu. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum, serta berkomitmen menjaga hubungan baik di kemudian hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.