Dugaan Kerugian Rp600 Juta, Kasus Dana Desa Petta Selatan Masih dalam Penyelidikan

by -303 Views

TAHUNA, MANADOLIVE.co.id — Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa di Kampung Petta Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, masih berada pada tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli E. Buida, SE, mengatakan penyidik telah melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses penanganan perkara tersebut.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

“Dokumen-dokumen yang kita perlukan untuk meningkatkan ke tahap penyelidikan sudah kita lengkapi. Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyelidikan,” ujar Harli.

Selain melengkapi dokumen, penyidik juga telah menerima hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan dugaan kerugian material yang nilainya mencapai kurang lebih Rp600 juta.

“Untuk hasil audit dari Inspektorat, kerugiannya sudah ada. Dokumennya sudah ada sama kita dan itu kurang lebih Rp600 juta,” jelasnya.

Nilai kerugian tersebut merupakan hasil perhitungan berdasarkan audit Inspektorat dan menjadi salah satu dokumen penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penyidik akan melakukan gelar perkara dengan mempertimbangkan hasil penyelidikan serta seluruh dokumen pendukung yang telah dikumpulkan. Hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keterangan mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.