Dua Penambang Emas Tewas Diduga Keracunan Zat Asam di Sangihe

by -92 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Dua pekerja tambang emas tewas setelah ditemukan tidak sadarkan diri di dalam lubang pertambangan emas Bugis, Kampung Lapango, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kedua korban masing-masing berinisial RYD (22), warga Kampung Kalinda I, Kecamatan Tamako, dan MD (36), warga Kampung Lapango, Kecamatan Manganitu Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi saat kedua korban bersama sejumlah pekerja lainnya masuk ke dalam paritan atau lubang tambang untuk melakukan aktivitas penambangan emas.

Berdasarkan keterangan saksi, Rivael Yosua terlebih dahulu menuju salah satu bagian lubang tambang yang sudah sekitar satu bulan tidak digunakan. Lokasi tersebut dikenal pekerja sebagai bagian majuan rata.

Sekitar 15 menit berlalu, Rivael tidak kunjung kembali. Maycal Dilly kemudian menyusul ke dalam lubang untuk mencari rekannya tersebut. Namun, Maycal juga tak kunjung keluar.

Saksi lainnya, Yery Lahema, kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kedua pekerja tersebut. Saat tiba, Yery mendapati Rivael dan Maycal sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Yery berusaha melakukan evakuasi. Namun, kondisi di dalam lubang tambang diduga membuatnya kesulitan bernapas hingga akhirnya ikut mengalami sesak dan pingsan.

Setelah siuman, Yery bersama sejumlah pekerja lainnya kemudian menyalakan blower untuk membantu memperbaiki sirkulasi udara di dalam lubang. Upaya evakuasi kembali dilakukan hingga kedua korban berhasil dikeluarkan.

Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Lapango untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, tenaga kesehatan menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan tenaga kesehatan, kedua korban diduga meninggal setelah menghirup zat asam yang terdapat di dalam lubang tambang.

Lokasi kejadian berada di lubang paritan atau majuan milik seorang perempuan berinisial TL, di kawasan pertambangan emas Bugis, Kampung Lapango.

Menurut keterangan saksi, panjang paritan tersebut mencapai sekitar 100 meter. Di dalamnya terdapat bagian majuan terbang sekitar delapan meter dan majuan rata sekitar delapan meter. Kedua korban ditemukan di bagian majuan rata.

Menerima laporan kejadian tersebut, Kapolsek Manganitu Selatan IPDA Harmen Kontu bersama personel Polsek Manganitu Selatan langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.

Polisi meminta keterangan sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk rencana autopsi untuk mengetahui secara medis penyebab kematian.

Namun, pihak keluarga kedua korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan kerja dan menolak dilakukan autopsi.

Penolakan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Kepolisian selanjutnya membuat berita acara penolakan autopsi sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Hingga laporan dibuat, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan kondusif. Kepolisian masih melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan kemudian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.