Dua Motor Bertabrakan di Tabukan Utara, Dua Remaja Perempuan Terluka

by -339 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Kampung Likuang, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Minggu (25/10/2026) pagi, menyebabkan dua remaja perempuan mengalami luka-luka. Ironisnya, kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WITA, tepat di depan Masjid Asyukur Likuang. Dua kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DB 6239 RV dan Honda Vario warna abu-abu tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Berdasarkan laporan kepolisian, Honda Beat dikendarai L.E.S (15), warga Sawang Jauh, Kecamatan Kendahe. Sementara Honda Vario dikendarai R.O.K. (16), warga Kampung Mala, Kecamatan Tabukan Utara.Kedua pengendara diketahui bergerak dari arah Kampung Peta menuju Kampung Mala.

Saat melintasi Kampung Likuang, tepatnya di depan Masjid Asyukur, L.E.S. disebut memanggil R.O.K. yang berada tepat di belakangnya. Namun, secara tiba-tiba, R.O.K. kehilangan kendali atas sepeda motornya hingga menabrak kendaraan yang berada di depannya.

Benturan tersebut menyebabkan kedua pengendara terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka-luka.

Dalam insiden itu, kedua korban dinyatakan mengalami luka ringan. Tidak ada korban luka berat maupun korban meninggal dunia.

Sementara kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta. Kedua Pengendara Tak Gunakan Helm

Berdasarkan hasil penanganan awal, kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui lurus dan datar, dengan permukaan aspal hotmix dalam kondisi baik. Cuaca saat kecelakaan terjadi juga dilaporkan cerah.

Meski kondisi jalan dan cuaca dinilai mendukung, terdapat sejumlah faktor yang menjadi perhatian dalam penanganan kecelakaan tersebut.

Kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm dan belum memiliki SIM. Selain itu, sepeda motor Honda Vario yang terlibat kecelakaan juga tidak dilengkapi TNKB.

Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Tabukan Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Polisi melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), olah tempat kejadian perkara (TKP), membuat gambar lokasi kecelakaan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini masih dalam penyelidikan.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan menggunakan helm berstandar keselamatan, memiliki SIM, serta memastikan kendaraan dilengkapi dokumen dan perlengkapan sesuai ketentuan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.