TOMOHON, MANADOLIVE CO.ID— Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak (KLA), Dalam rangka penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta pendapat akhir Walikota dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (27/4/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE. Sundah mengatakan dengan diterima dan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang Kota Layak Anak maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan ini benar-benar efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai.
Disisi lain kepada seluruh warga masyarakat Kota Tomohon, diimbaunya agar memperhatikan dan mentaati setiap anjuran, himbauan bahkan maklumat yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Tomohon kaitan mencegah penyebaran virus corona.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan dalam pendapatnya mengatakan atas nama Pemerintah Kota Tomohon, memberi apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon, dimana telah melihat betapa urgensi dan strategisnya Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan pembangunan daerah di Kota Tomohon.
Kami yakin proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tomohon.

Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani, menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk ditetapkan sebagai Perda.
Kiranya Ranperda yang sudah dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon ini dapat ditetapkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga akan memberikan manfaat positif bagi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak.
Untuk diketahui Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama pada tahun 2018 dan 2019, dan saat ini kita berupaya mengembangkannya sampai menjadi Kota Layak Anak Utama.
“Ditengah pandemi Covid 19 ini, kami mengajak kita semua agar tetap semangat dan terus menjaga kesehatan, dan semoga Tuhan senantiasa memberkati kita semua dalam membangun Kota Tomohon yang sama-sama kita cintai sebagai Kota Layak Anak”, tutup Sompotan.
Dalam pelaksanaan rapat ini, tetap diberlakukan jaga jarak fisik atau pembatasan interaksi sosial (physical distancing/social distancing), dan juga penggunaan masker sesuai anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) demi mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.
Diakhir rapat dilakukan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda yang sudah dibahas dari Ketua DPRD ke Wakil Walikota Tomohon.
Tampak hadir para anggota DPRD, Sekot Ir Harold Lolowang MSc bersama unsur Perangkat Daerah, dan jajaran Setwan. (edelweiss)








