Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- DPRD Bitung hari Senin 4 Juli 2022 menggelar rapat dengar pendapat Pansus III tentang ranperda perubahan perangkat daerah.
Asisten 3 Benny Lontoh menjelaskan bahwa perubahan atau pembentukan organisasi perangkat daerah telah di sesuaikan dengan nomenklatur pemerintah pusat juga merupakan urusan wajib yang harus ada di kabupaten kota.
Satu satunya OPD baru yang akan di bentuk yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Ketua Pansus III Habryanto Achmad mengaku setuju adanya pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan dan siap dimasukkan pada rencana kerja anggaran tahun 2023 atau di input dalam APBD tahun 2023. (Red)








