Diduga Berulang Kali Mencuri, Pemuda 18 Tahun Diamankan Resmob Sangihe

by -119 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Kepulauan Sangihe mengamankan seorang pemuda berinisial S.L. (18), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Pemuda yang berdomisili di wilayah Eneratu, Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, tersebut diamankan tanpa perlawanan di lokasi galian C, Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, Rabu (28/10/2026) malam.

Penindakan dipimpin Ketua Tim URC Resmob, AIPTU F. Saselah, bersama sejumlah personel Resmob Polres Kepulauan Sangihe.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengamanan dilakukan setelah polisi melakukan pencarian terhadap S.L. menyusul dugaan pencurian satu unit sepeda motor di Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur.

S.L. juga diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus pencurian lainnya. Berdasarkan informasi yang beredar, pemuda tersebut diduga telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di lokasi berbeda dengan barang curian yang beragam.

Namun, dugaan keterlibatan dalam kasus-kasus tersebut masih perlu didalami dan dipastikan melalui proses penyelidikan serta penyidikan oleh pihak kepolisian.

Informasi mengenai riwayat penanganan hukum terhadap yang bersangkutan ketika masih di bawah umur juga menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Usai diamankan, S.L. dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Polisi dikabarkan masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam laporan pencurian lain.

Penyidik juga mendalami keberadaan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, sekaligus menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Hingga kini, perkembangan penanganan perkara tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Dugaan keterlibatan S.L. dalam tindak pidana wajib dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.