Diduga Aniaya Korban hingga Luka Berat, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

by -105 Views

Tahuna Manadolive.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/87/VI/2026/SPKT/POLRES KEPULAUAN SANGIHE, tertanggal 27 Juni 2026.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Okdimor Wilson Andemora dengan terlapor berinisial J.E. M.

Berdasarkan kronologi laporan, kejadian berlangsung pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di wilayah Kelurahan Tona II.

Saat itu, korban diketahui sedang berada dan mengonsumsi minuman di area depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tidak lama kemudian, terlapor datang sambil berteriak dengan mengucapkan kalimat “saya Jerman”.

Korban kemudian mendekati terlapor dan menanyakan alasan terlapor berteriak. Terlapor lalu menjawab, “tidak saya Jerman”. Setelah percakapan singkat tersebut, terlapor diduga mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya.

Melihat situasi tersebut, korban bersama rekannya berupaya melarikan diri. Namun korban terjatuh di depan sebuah toko. Saat korban kembali berdiri dan mencoba menyelamatkan diri, terlapor disebut terus melakukan pengejaran dengan menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat pada bagian tangan kiri, luka tusuk di bagian belakang tubuh sebelah kanan, serta luka di bagian depan perut sebelah kanan.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Liun Kendage untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan dan sedang dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.