SANGIHE, MANADOLIVE. CO. ID–Ternyata pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) bukan saja belum terselesaikan di Tahun 2021,bahkan masih menyisakan utang 4 bulan yang sampai saat ini belum jelas kapan akan dilunasi. Anehnya lagi,cara pembayaran juga tak beraturan dikarenakan Insentif Nakes Tahun lalu di Bulan Juni-Oktober-November dan Desember masih menyisakan utang.
Kepala Dinas Kesehatan dr Jopi Thungari ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa dana Tahun 2020 telah habis dan pihaknya sudah menyurat ke pihak Kemenkes dengan mencantumkan jumlah dana dan penerima.
“Memang Tahun lalu punya tak terbayarkan secara keseluruhan,dikarenakan dananya habis. Tetapi kami sudah menyurat ke Kemenkes agar dana tersebut dapat di transfer untuk membayar utang kepada Nakes di Sangihe,”ujarnya.
Disentil soal pernyataannya di pemberitaan sebelumnya bahwa untuk pembayaran Nakes di Tahun 2020 tidak seperti Tahun ini,dirinya menjelaskan utang tersebut diakibatkan keterlambatan pemasukan SPJ dari Rumah Sakit dan Puskesmas ke pihaknya.
“Utang ini terjadi karena keterlambatan masuknya SPJ,sehingga dana yang tersedia habis atau dikembalikan ke pemerintah pusat,”jelas Thungari.
Menanggapi pernyataan dan penjelasan Kadis Kesehatan tersebut beberapa Nakes yang ditemui awak media ini menyatakan seharusnya Insentif tersebut dapat terbayarkan ketika sosialisasi dan komunikasi dengan Rumah Sakit dan Puskesmas berjalan lancar. Karena ketika para Nakes bertanya ke pihak Dinkes jawaban yang diterima hanya dengan kata sabar.
“Tahun lalu kami sering menanyakan kenapa belum dibayarkan,cuma kata sabar yang kami terima. Sekarang ada lagi alasan bahwa dana sudah habis sebab keterlambatan masuknya SPJ,”ketus para Nakes. Sembari menegaskan transparansi penggunaan dana seharusnya dilakukan agar tak merugikan banyak pihak.
“Dalam pelayanan bukan hanya kami yang melayani,tetapi ada juga relawan yang menbantu. Jika hal seperti ini terus terjadi maka polemik akan terus berkelanjutan tanpa ada keterangan yang pasti dari pihak Dinkes,”tandas para Nakes.(hry)













