Cuaca Ekstrem Paksa 7 WNA Filipina Berlindung di Pulau Mahengetang, Polisi Lakukan Pemantauan

by -543 Views

TAHUNA, Manadolive.co.id — Tujuh warga negara Filipina bersama seorang warga negara Indonesia ditemukan berlindung di Pulau Mahengetang, Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (25/8/2026). Mereka diduga mengalami kendala akibat cuaca ekstrem saat dalam perjalanan dari General Santos, Filipina, menuju Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Informasi tersebut diterima Unit Intelkam Polsek Tamako sekitar pukul 08.45 WITA. Kedelapan orang itu disebut telah tiba di Pulau Mahengetang sekitar pukul 03.00 WITA setelah menempuh perjalanan laut selama kurang lebih tiga hari.

Berdasarkan keterangan Steven Rasubala (29), warga negara Indonesia asal Silalayang, Maluku Utara, dirinya bersama tujuh warga Filipina berangkat dari General Santos pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA menggunakan sebuah perahu pakura berwarna oranye dengan lis biru.

Mereka disebut menuju Kota Bitung dengan tujuan bekerja sebagai nelayan tuna. Namun, dalam perjalanan, rombongan menghadapi kondisi cuaca laut yang ekstrem sehingga memilih mencari tempat berlindung di Pulau Mahengetang.

Tujuh warga negara Filipina tersebut masing-masing berinisial Kristan Kit M Juan (23), Badik Gosila, Omar Abas (33), Dave Pipon (17), Winilfredo Eve (32), Edwin (52), dan Cerelo Conipin (34). Sementara satu orang lainnya, Steven Rasubala (29), merupakan warga negara Indonesia.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah perlengkapan, di antaranya alat pancing, bahan bakar sebanyak enam jeriken berkapasitas sekitar 30 liter, dengan dua jeriken telah digunakan dan tersisa empat jeriken. Mereka juga menggunakan satu unit perahu pakura berukuran sekitar enam meter dengan lebar 1,4 meter.

Petugas mencatat bahwa ketujuh warga negara Filipina tersebut tidak membawa dokumen keimigrasian.

Polsek Tamako bersama personel Pospol Tatoareng telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumentasi terhadap kedelapan orang tersebut. Dari pemeriksaan awal, belum ditemukan tanda-tanda mencurigakan terkait keberadaan mereka.

Saat ini, kedelapan orang tersebut sementara menginap di rumah warga bernama Rustam Papia di Pulau Mahengetang.

Meski demikian, aparat tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi. Polisi juga mempertimbangkan berbagai kemungkinan terkait aktivitas mereka di wilayah perairan Indonesia, termasuk dugaan penggunaan lebih dari satu perahu untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Personel Pospol Tatoareng dan Polsek Tamako terus melakukan monitoring guna memastikan keberadaan dan aktivitas kedelapan orang tersebut tetap terpantau.

Kapolsek Tamako juga melaporkan adanya kendala dalam upaya mengevakuasi mereka ke Polres Kepulauan Sangihe. Kondisi cuaca yang masih ekstrem serta keterbatasan armada menjadi hambatan bagi personel untuk melakukan penjemputan.

Untuk itu, Polsek Tamako mengusulkan bantuan armada Polair guna mengevakuasi ketujuh WNA Filipina dan satu WNI tersebut dari Pulau Mahengetang ke wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.