Cemburu Berujung Penganiayaan, Mantan Suami Diduga Serang Mantan Istri dengan Pisau di Dalam Mikrolet

by -338 Views

TAHUNA Manadolive.co.id — Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di dalam sebuah mobil mikrolet di Kelurahan Apengsembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Korban diketahui berinisial DJM, sementara terduga pelaku berinisial ZS. Keduanya diketahui sebelumnya merupakan pasangan suami istri dan telah dikaruniai dua orang anak.

Informasi yang diterima kepolisian menyebutkan, penganiayaan terjadi di dalam mobil mikrolet bernomor polisi DL 1079 QA berwarna biru, yang berada di jalan raya depan Geral AC, Kelurahan Apengsembeka.

Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur. Polisi kemudian menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan langkah penanganan.

Pamapta 3  Hendra Dahlan bersama piket fungsi mendatangi RSUD Liun Kendage Tahuna untuk mengecek kondisi korban. Petugas juga berkoordinasi dengan dokter yang menangani korban guna mengetahui kondisi serta luka yang dialami.

Selain itu, polisi mengamankan pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Pada pakaian tersebut ditemukan robekan dan bercak darah yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan piket Reskrim dan Tim URC untuk melakukan pencarian serta mengamankan terduga pelaku yang diketahui berada di Kampung Likuang, Kecamatan Tabukan Utara.

Hingga sekitar pukul 16.00 WITA, terduga pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Sangihe. Sementara itu, barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut masih dalam pencarian polisi.

Dari informasi awal kepolisian, korban dan terduga pelaku sebelumnya merupakan pasangan suami istri. Perceraian keduanya telah diputus oleh Pengadilan Agama Tahuna pada 3 Agustus 2026, namun terduga pelaku diketahui mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, dugaan sementara motif penganiayaan berkaitan dengan kecemburuan. Terduga pelaku diduga cemburu terhadap korban yang dicurigai memiliki hubungan dengan seorang pria berinisial AP.

Pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengimbau pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sangihe agar proses hukum dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.