Tahuna Manadolive.co.id – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Seorang pemuda berinisial F.B. (20) meregang nyawa setelah ditikam oleh orang tak dikenal di depan Kantor Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Jumat (9/1/2026) dini hari.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 00.55 WITA. Korban yang diketahui merupakan warga Kampung Tariang Lama, Kecamatan Kendahe, sempat dilarikan ke RS Liun Kendage Tahuna untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.34 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi Zinta Sampaleng, yang merupakan kekasih korban, kejadian bermula saat ia berada di Taman Kota Tahuna bersama dua rekannya pada Kamis (8/1/2026) malam.
Sekitar pukul 00.25 WITA, saksi ditegur oleh E.S., mantan pacarnya, yang meminta agar mereka segera pulang karena hari sudah larut.
Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, saksi kemudian menghubungi korban untuk menjemput dan mengantarkannya pulang. Namun, dalam perjalanan sekitar pukul 00.50 WITA, sepeda motor yang dikendarai korban dihentikan oleh E.S. bersama seorang temannya di depan Kantor Kelurahan Soataloara II.
Di lokasi itu terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan. Salah satu pelaku kemudian menikam korban menggunakan senjata tajam, yang mengenai bagian pinggang kiri korban. Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Saksi lain, Rio Abram, yang merupakan teman dekat korban, mengungkapkan bahwa korban sempat menghubunginya untuk bertemu. Namun, saat tiba di lokasi yang disepakati, korban tidak ditemukan. Ia kemudian bergerak menuju wilayah Soataloara II dan mendapati korban telah tergeletak di jalan dalam kondisi kritis.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Liun Kendage Tahuna dengan bantuan personel piket Koramil 05/Tahuna untuk mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian menduga peristiwa tragis tersebut dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati pelaku E.S. terhadap korban. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta membuat laporan polisi.
Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. menyampaikan bahwa situasi keamanan pascakejadian masih dalam keadaan aman dan kondusif, serta memastikan perkembangan penanganan perkara akan terus diinformasikan kepada publik. ( gustaf)













