Cekcok Saat Pesta Miras Berujung Tikaman, Seorang Pria di Sangihe Luka Serius

by -806 Views

Tahuna, ManadoLive.co.id — Peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Sesiwung, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Minggu malam (13/7/2025), yang mengakibatkan seorang pria bernama N.M alias Moktar (43) mengalami luka tikam serius di bagian leher belakang. Pelaku penganiayaan diketahui adalah kerabat korban sendiri, yakni S.M alias Opa Benggi (59).

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Stefi Sweetly Sumolang, SH MH menjelaskan, kejadian bermula dari kegiatan pembongkaran tenda di rumah pelaku di Lindongan III, Kampung Sesiwung. Tenda tersebut sebelumnya digunakan dalam acara peringatan satu tahun meninggalnya anak pelaku.

Sejumlah saksi, di antaranya Manuel Suliman, Arias Sumenda, dan Lahenos Pangalerang, telah berada di lokasi sejak pagi dan turut membantu dalam kegiatan tersebut. Usai pekerjaan selesai, pelaku dan beberapa saksi mengonsumsi minuman keras tradisional jenis cap tikus. Sekitar pukul 14.00 WITA, korban yang belum dalam pengaruh alkohol turut bergabung dalam pesta miras tersebut.

Situasi mulai memanas saat malam hari. Dua saksi yakni Arias Sumenda dan Lahenos Pangalerang tertidur, sementara korban dan pelaku bersama satu saksi lainnya masih terlibat perbincangan yang berubah menjadi perdebatan. Diduga akibat pengaruh alkohol, korban tiba-tiba memukul Lahenos yang sedang tertidur. Tindakan itu memicu kemarahan pelaku.

Saat pelaku mencoba menegur korban, justru dirinya menjadi sasaran pemukulan menggunakan kursi oleh korban hingga kursi tersebut patah. Emosi memuncak, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah parang runcing, dan menikam korban satu kali ke arah leher bagian belakang.

Korban mengalami luka serius dan langsung dievakuasi oleh personel kepolisian ke Puskesmas Manganitu untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Manganitu dalam laporan resminya menyebutkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi TKP, mengamankan pelaku yang menyerahkan diri secara sukarela, meminta keterangan saksi, serta melakukan permintaan visum et repertum terhadap korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara situasi di Kampung Sesiwung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, karena selain membahayakan kesehatan, juga dapat memicu tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.