Cegah Pelanggaran dan Gangguan Kamtibmas, Resmob Polres Sangihe Periksa Motor di Tahuna Timur

by -391 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Kepulauan Sangihe menggelar pemeriksaan sepeda motor di wilayah Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (29/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran hukum sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 22.01 WITA di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Tahuna Timur dengan menyasar kendaraan roda dua yang melintas.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim URC Resmob Polres Kepulauan Sangihe, AIPTU F. Saselah, bersama sejumlah personel. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap bagian kendaraan, termasuk membuka jok sepeda motor untuk mengecek barang-barang yang dibawa pengendara.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.
Selain itu, pemeriksaan kendaraan pada malam hari menjadi bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif

Polres Kepulauan Sangihe juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap aman dan terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.