TAHUNA, ManadoLive.co.id — Mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kepulauan Sangihe mengintensifkan patroli preventif di sejumlah titik keramaian pada Jumat malam (30/10/2026).
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut menyasar sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel URC terlebih dahulu mengikuti Acara Arahan Pimpinan (AAP) yang dipimpin Ketua Tim URC, AIPTU F. Saselah. Dalam arahannya, personel diingatkan agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tegas dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran maupun gangguan kamtibmas.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik keramaian diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya tindak pidana, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari berlangsung dengan aman dan tertib.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas menonjol selama patroli berlangsung.
Selain melakukan patroli, Polres Kepulauan Sangihe juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising yang dapat mengusik kenyamanan masyarakat.
Patroli URC tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sangihe berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas semakin meningkat sehingga situasi keamanan di wilayah Sangihe tetap terpelihara dengan baik.











