Cegah 3C di Pusat Kota Tahuna, URC Polres Sangihe Gencarkan Operasi Penegakan Hukum

by -42 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kepulauan Sangihe menggelar operasi penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas), di kawasan pusat Kota Tahuna.

Operasi tersebut dipimpin AIPTU Fondel Saselah bersama personel Tim URC Polres Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi potensi tindak kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat

Melalui operasi tersebut, personel URC melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah titik aktivitas masyarakat yang dinilai membutuhkan perhatian khusus, guna mencegah peluang terjadinya tindak kriminalitas.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga menjadi bentuk komitmen Polres Kepulauan Sangihe dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Polres Kepulauan Sangihe mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dan tindak kejahatan lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.