Buron 4 Tahun, Pelaku Pembunuhan Di Tambang Tatelu Diciduk Timsus Gabungan

by -221 Views

MINUT, MANADOLIVE.CO.ID– Setelah buron selama 4 tahun dan masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2017 lalu oleh Polsek Dimembe Minahasa Utara. Akhirnya, Sabtu (13/02/21) pukul 22.00 Wita, Indra alias IS (30) Warga Deda Tompaso Baru, tak berkutik saat diringkus oleh Timsus Waruga Polres Minut berkolaborasi dengan Timsus Maleo Polda Sulut.

Penangkapan tersangka kasus pembunuhan terhadap Masri Pasambuna alias Lali pada tahun 2017 silam,di lokasi tambang Desa Tatelu Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara dipimpin langsung oleh Kapolsek Dimembe IPTU Fadhly  S.Tr.k.

Kapolres Minut AKBP Grace K.D Rahakbau SIK,MS.i melalui IPTU Fadhly  S.Tr.k, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi bahwa pelaku berada di tempat pijat (SPA) Desa Biga Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu l, dan Tim pun langsung bergerak dan melakukan penggerebekan terhadap tersangka di lokasi.

Saat penangkapan tersangka melakukan penyerangan terhadap petugas ,kita berikan tembakan peringatan tapi dihiraukan tindakan tegas dan terukur  pun dilakukan.

“Tindakan tegas pun diberikan kepada pelaku merupakan buron selama kurang 4 tahun ini. Tersangka terpaksa harus dilumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas sebanyak 4 kali karena tersangka melawan petugas dengan senjata tajam jenis badik saat akan ditangkap,”ungkapnya.

Tambahnya, kini pelaku dan barang bukti senjata tajam jenis badik telah di amankan dan di bawa ke Polres Minahasa Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(ver)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.