Bupati Yusra Pimpin Rakor Bersama Forkopimda Bahas Tambah Ilegal Potolo

by

BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsy memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemda Bolmong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pertambangan di wilayah Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan.

Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda, antara lain Polres Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, serta pejabat Pemkab dan perwakilan DPRD Bolmong, di Ruang Kerja Bupati Bolmong, Rabu 12 November 2025.

Sementara dari Pemda Bolmong, turut dihadiri Asisten II Renti Mokoginta, Kepala DLH Aldy Pudul, Kepala Kesbangpol Chris Kamasaan, dan sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Forkopimda sepakat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang kian marak di kawasan Potolo. Aktivitas itu dinyatakan tidak memiliki izin resmi, bahkan ditemukan menggunakan alat berat di kawasan Area Penggunaan Lain (APL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Aldy Pudul, membenarkan hasil keputusan rapat tersebut.

“Iya, Pemkab Bolmong bersama Forkopimda telah melakukan rapat khusus membahas pertambangan di wilayah Potolo. Kesimpulannya, aktivitas di sana ilegal,” tegasnya.

Hasil Rakor Forkopimda Bolmong memuat lima poin penting, yaitu aktivitas pertambangan di Perkebunan Potolo dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin. Lokasi pertambangan berada di Area Penggunaan Lain (APL).

Kegiatan tambang melibatkan masyarakat dan menggunakan alat berat tanpa izin resmi. Forkopimda akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang di Potolo. Dan Pemkab akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulut dan Kementerian terkait untuk langkah hukum dan pengawasan lanjutan.

Rencananya, tim Forkopimda akan segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi aktual serta menindaklanjuti hasil rapat tersebut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.