Tahuna, Manadolive.co.id — Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, resmi mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung Kampung Mohong Sawang, Kecamatan Kendahe, melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 305/141 Tahun 2025. Pelantikan tersebut berlangsung di ruang VIP Rumah Jabatan Bupati, dengan turut didampingi Kepala Dinas PMDD Kabupaten Sangihe, Frans Parawouw.
Plh Kapitalaung Mohong Sawang dijabat oleh Septi Mariana Ingan, yang ditugaskan sebagai pelaksana harian setelah diberhentikannya sementara Kapitalaung definitif Julits Salindeho. Keputusan pemberhentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe Nomor 2/Rekom/DPRD/IX-2025 tertanggal 22 September 2025.
Bupati Thungari menegaskan bahwa penunjukan Plh Kapitalaung dilakukan untuk memastikan pelayanan pemerintahan di Kampung Mohong Sawang tetap berjalan efektif dan tidak terhambat oleh proses administrasi yang sedang berlangsung. Pemerintah daerah berharap, dengan adanya pelaksana harian, stabilitas pemerintahan kampung dapat terjaga hingga diterbitkannya keputusan lebih lanjut terkait jabatan tersebut.











