MINAHASA, MANADOLIVE.CO.id — Sebanyak 45 Pelaksana Hukum Tua dikabupaten Minahasa menerima surat keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) dari Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si (ROR) didampingi Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey S.Si MAP (RD).
Kegiatan ini bertempat di Wale Ne Tou Minahasa Tondano, Senin (5/06/23).

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Arthur Palilingan, membacakan surat keputusan Bupati Minahasa.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemkab Minahasa menyampaikan selamat melanjutkan tugas. ” Ada lima Hukum Tua yang di jabat oleh Hukum Tua yang baru. Banyak selamat baik yang dipercayakan yang melanjutkan maupun yang baru ditunjuk. Kepercayaan ini oleh atasan adalah suatu amanah, laksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebab SK ini diterima namun sewaktu-waktu bisa di tarik ,” ujar Bupati.

Ia kemudian mengingatkan kepada mereka yang baru menerima SK, “Laksanakan tugas dan tanggung-jawab di desa dengan baik. Dan mudah-mudahan tidak berurusan dengan hukum. Komitmen dan loyal kepada pimpinan dari tingkat atas hingga ke Camat yang dipegang teguh,’ ujarnya.
ROR mengingatkan, bahwa saat ini masuk dalam proses tahapan Pemilu 2024. Tugas pemerintah adalah mensosialisasikan tahapan pemilu dan menggerakkan masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu.
” Ingatkan kepada masyarakat, cek nama dalam daftar calon pemilih sementara yang sudah diumumkan, sebab daftar ini akan menunju pada daftar pemilih tetap. Ini yang harus diingatkan kepada masyarakat ,” tegas Bupati,
Ia juga meminta, agar para Camat, Hukum Tua dan Lurah, agar dapat mengawal semua tahapan, agar Pemilu 2024 sukses pelaksanaan dan sukses hasil.
Dalam kesempatan itu Bupati juga melantik 30 Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bupati juga turut mengucapkan banyak selamat kepada BPD yang baru dilantik.
“Tugas dan tanggung-jawab BPD harus dilaksanakan dengan baik. BPD mirip dengan DPRD, sampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah desa. Dan mohon diingatkan dimana BPD sudah dijamin dengan BPJS tenaga kerja oleh Pemkab Minahasa ,” imbuh ROR.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini ada program utama Pemkab Minahasa saat ini yakni pengendalian Stunting.
” Bagi yang baru akan menikah mohon diberikan arahan terkait dengan penanganan Stunting. Boleh dianggarkan dalam dana desa soal pemberian vitamin dalam rangkah penanganan Stunting,” tutur Bupati.
Turut hadir Kajari Minahasa, Waka Polres Minahasa, para asisten, sejumlah pejabat eselon dua, para Camat. ( Juno)










