Bupati Michael Thungari Pimpin Apel Perdana Maret dan Apel Kendaraan Dinas, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi

by -277 Views

Tahuna  Manadolive.co.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memimpin apel perdana bulan Maret 2026 yang dirangkaikan dengan apel kendaraan dinas di Lapangan Gelora Santiago, Kecamatan Tahuna Timur, Senin (2/3/2026).
Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, seluruh pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari mengawali dengan menyampaikan rasa syukur atas kesempatan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat melaksanakan apel kerja dalam keadaan sehat dan penuh semangat pengabdian.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Muslim yang menjalankan, seraya berharap bulan suci Ramadan membawa keberkahan, memperkuat keimanan, serta mempererat persaudaraan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Sangihe.

Bulan Maret, kata Bupati, menjadi momentum refleksi satu tahun perjalanan pemerintahan bersama Wakil Bupati. Menurutnya, satu tahun adalah waktu untuk mengevaluasi arah kebijakan, mengukur capaian, serta memperbaiki berbagai kekurangan dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan, langkah rotasi dan penataan jabatan yang telah dilakukan merupakan kebutuhan organisasi guna memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan mendukung percepatan program prioritas.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai mengimplementasikan manajemen karier ASN berbasis manajemen talenta.

Promosi dan pengembangan karier, tegasnya, harus berbasis kompetensi, integritas, dan capaian kinerja. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan memetakan talenta ASN sebagai bagian dari penguatan sistem merit dan profesionalisme aparatur.

Akselerasi Digitalisasi Pemerintahan
Bupati juga menekankan pentingnya transformasi digital pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Digitalisasi yang selama ini baru menyentuh sektor transaksi pembayaran dan pengelolaan keuangan, menurutnya, harus diperluas ke seluruh sistem pemerintahan.

“Perencanaan, penganggaran, pengawasan, kepegawaian, pelayanan publik, persuratan, hingga sektor retribusi, pariwisata, pertanian, perikanan, UMKM, dan sektor pendukung perekonomian lainnya harus terintegrasi dalam satu basis data sektoral kabupaten,” ujarnya.

Ia menegaskan, tahun 2026 harus menjadi tahun akselerasi digitalisasi pemerintahan yang terintegrasi, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai leading sector dalam integrasi sistem.

Dari sisi regulasi, Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan lima Peraturan Bupati sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan.

Ia meminta OPD lainnya mempercepat penyusunan dan harmonisasi regulasi, serta mengidentifikasi aturan yang sudah tidak relevan untuk segera disesuaikan atau disinkronkan, termasuk regulasi terkait pemilihan kepala desa atau kepala kampung.
Fokus pada Tujuh Indikator Kinerja Utama

Memasuki tahun kedua pemerintahan, fokus diarahkan pada pencapaian tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana tertuang dalam dokumen perubahan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe 2025–2029.
Menurut Bupati, IKU menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan yang tidak hanya dilihat dari penyerapan anggaran, tetapi berbasis output dan dampak (impact) program bagi masyarakat.

Setiap perangkat daerah diminta menyelaraskan program dan kegiatan dengan tujuh IKU tersebut. Target kinerja daerah harus diturunkan hingga level individu ASN melalui perjanjian kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Evaluasi triwulanan akan difokuskan pada capaian berbasis outcome yang berkontribusi langsung terhadap IKU.

Selain itu, Bupati bersama sejumlah kepala dinas dan anggota DPRD telah melakukan kunjungan ke sejumlah kementerian untuk mengadvokasi program prioritas, termasuk penanganan kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta pengembangan sektor perikanan dan kelautan sebagai sektor unggulan wilayah kepulauan.

Namun, ia menegaskan bahwa peluang dukungan dari pemerintah pusat harus diimbangi kesiapan teknis OPD melalui penyediaan data yang akurat, komprehensif, serta perencanaan yang matang.

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan apel kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Bupati menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya penertiban dan penguatan tata kelola aset daerah.

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas merupakan aset resmi yang tercatat dalam dokumen inventaris daerah dan harus dikelola, dijaga, serta dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Tujuan apel kendaraan dinas, lanjutnya, antara lain memastikan tertib administrasi dan kesesuaian fisik kendaraan dengan data inventaris, mengevaluasi kondisi dan kelayakan kendaraan, menegaskan komitmen akuntabilitas pengelolaan aset, serta mencegah penyalahgunaan.

Bupati juga meminta agar kendaraan dinas yang masih dikuasai pejabat sebelumnya atau disalahgunakan segera ditarik. Jika terdapat kendala, kepala perangkat daerah diminta melaporkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti, termasuk melalui bantuan Satpol PP atau kepolisian.

Pada apel perdana tersebut, Bupati Michael Thungari turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada ASN yang telah memasuki masa purnabakti serta SK kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi syarat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras dalam pelaksanaan program prioritas, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan anggaran, sarana prasarana, serta tantangan geografis sebagai daerah kepulauan.

Ia mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan bekerja penuh tanggung jawab demi menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.