MITRA, MANADOLIVE.CO.ID-Pmerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya mengambil langkah tegas terkait dengan aksi oknum tak bertanggungjawab yang membuang bangkai babi di kawasan hutan lindung Gunung Potong, Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur.
Bupati Mitra James Sumendap SH MH memastikan akan memenjarakan oknum tak bertanggungjawab ini.
“Kita sudah melaporkan kasus ini ke Polres Mitra. Kami minta Polres mengusut tuntas kasus ini, cari dan tangkap pelakunya, proses sesuai hukum, dan penjarakan orang-orang seperti itu,” katanya ketika diwawancarai harian ini, Selasa (06/06) kemarin.
Bupati menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. “Kita tidak ingin berspekulasi soal penyebab babi itu mati, tetapi yang pasti bahwa bangkai ternak tidak boleh dibuang sembarangan. Ini melanggar Undang-undang lingkungan da nada ancaman pidananya,” tukasnya.
Lanjut Bupati mengutarakan, di tengah merebaknya wabah flu babi, harusnya tidak boleh ada tindak-tindakan yang kemudian membuat masyarakat mejadi resah.
“Tindakan membuang bangkai babi itu telah meresahkan, mencemarkan lingkungan, bisa menjadi sumber penyakit, dan bahkan bisa menjadi sumber penyebaran virus,” sebutnya.(*Dolfi)












